Mantap, DKI Jakarta Wajibkan Rapid Test Antigen

Rapid Test Antigen

Sebagaimana dilansir pada travel detik dot co, DKI Jakarta mewajibkan test rapid Antigen bagi yang akan keluar masuk Jakarta. Hal ini diberlalkuan antara tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021, untuk calon penumpang yang akan menaiki angkutan udara, laut, dan bus. Hal ini dijelaskan oleh  Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo, 

Rapid test antigen adalah mendeteksi ada atau tidaknya protein nukleokapsid. Menurut Wikipedia, Nukleokapsid adalah protein Nukleoprotein adalah protein yang strukturnya terikat dengan asam nukleat, baik DNA maupun RNA. Jenis-jenis nukleoprotein yaitu ribosom, nukleosom, dan protein nukleokapsid dari virus. Pendek kata, protein nukleokapsid adalah jenis protein yang dihasilkan oleh virus corona. 

Dari uraian diatas sangat jelas, arah dan tujuan diwajibkannya rapid test antigen, yaitu untuk mendeteksi adanya virus corona atau tidak dalam tubuh seseorang.

 Hal ini tentu berbeda dengan rapid tes antibodi yang mengidentifikasi antobodi dalam tubuh seseorang.


Posting Komentar